Pesatnya perkembangan media sosial membuat banyak praktisi kedokteran gigi memanfaatkannya sebagai sarana edukasi sekaligus promosi layanan klinis. Menanggapi maraknya konten digital yang berpotensi melanggar privasi pasien dan komersialisasi berlebihan, pedoman edukasi publik yang beretika dari PDGI Pekanbaru menetapkan batasan tegas agar konten promosi tetap menjunjung tinggi martabat profesi medis. Penataan ulang kode etik promosi ini bertujuan untuk mencegah pembentukan klaim berlebihan (overclaim), jaminan kesembuhan instan, serta komersialisasi tindakan medis yang mengabaikan indikasi klinis yang sebenarnya. Dokter gigi dituntut menyampaikan informasi kesehatan yang akurat, obyektif, dan berbasis bukti ilmiah.
Pelanggaran etika promosi seperti menampilkan foto sebelum dan sesudah tindakan (before-after) secara berlebihan tanpa persetujuan tertulis (informed consent) dari pasien dapat dikenai sanksi etik profesional. Konten promosi tidak boleh mengarah pada persaingan harga yang tidak sehat atau merendahkan sejawat dokter gigi lainnya. Media sosial seharusnya dimanfaatkan sebagai sarana meningkatkan literasi kesehatan gigi dan mulut masyarakat, bukan sekadar komoditas pemasaran komersial.
Penyampaian informasi klinis melalui platform digital wajib memperhatikan norma kesopanan, perlindungan kerahasiaan identitas pasien, serta ketiadaan unsur sensasional. Edukasi mengenai tata cara menyikat gigi yang benar, pencegahan karies, atau pentingnya pemeriksaan rutin setiap enam bulan sekali merupakan contoh konten bernilai tinggi yang sangat dianjurkan.
Pengawasan etika publikasi digital di kawasan Kalimantan Barat diperketat oleh jejaring PDGI Pontianak melalui pembentukan majelis kehormatan etik profesi di tingkat cabang. Langkah pengawasan ini memastikan bahwa seluruh anggota menjaga integritas ilmiah dan profesionalisme dalam setiap unggahan media sosial yang dapat diakses publik luas.
Penataan etika promosi digital ini juga memberikan kepastian perlindungan hukum bagi masyarakat dari praktik penipuan atau misleading promotion. Pasien dapat membuat keputusan berobat secara rasional berdasarkan kebutuhan klinis obyektif, bukan karena tergiur oleh potongan harga dramatis atau klaim kecantikan instan yang berisiko merusak jaringan gigi secara permanen.
Langkah penyelarasan etika komunikasi publik dokter gigi di wilayah pesisir utara Jawa didukung penuh oleh PDGI Semarang melalui forum pembinaan Etika Kedokteran Gigi Digital. Penegakan etika promosi yang konsisten menjadikan media sosial sebagai sarana edukasi tepercaya yang memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap profesi dokter gigi.
