Mengapa WALHI Menuntut Audit Lingkungan Atas Transisi Energi Kaltara?

Proyek transisi energi hijau yang digadang-gadang sebagai solusi krisis iklim sering kali memicu persoalan lingkungan baru apabila tidak disertai dengan kajian dampak ekologis yang mendalam. Desakan evaluasi kritis pembangunan energi berkelanjutan yang disuarakan oleh WALHI Aceh menuntut diterapkannya audit lingkungan secara menyeluruh atas mega proyek transisi energi di Kalimantan Utara (Kaltara). Audit independen ini mendesak penilaian atas pembukaan lahan skala besar untuk pembangunan PLTA, fragmentasi habitat satwa endemik, serta potensi penggusuran wilayah adat masyarakat lokal. WALHI menegaskan bahwa transisi energi tidak boleh mengorbankan keanekaragaman hayati dan keadilan sosial atas nama label hijau semata.

Pembangunan infrastruktur pendukung energi terbarukan berskala raksasa berisiko tinggi merusak ekosistem sungai utama dan kawasan hutan hujan tropis yang tersisa. Perubahan bentang alam akibat bendungan besar dapat mengganggu siklus migrasi ikan sungai, menurunkan kualitas air bersih masyarakat hilir, serta meningkatkan risiko bencana ekologis seperti erosi tanah dan banjir bandang.

Proses transisi energi yang berkeadilan (just transition) wajib melibatkan partisipasi bermakna (meaningful participation) dari komunitas terdampak sejak tahap perencanaan awal. Masyarakat adat dan warga lokal memiliki hak atas informasi yang transparan serta hak untuk menolak atau menyetujui proyek (FPIC) yang masuk ke wilayah kelola rakyat mereka.

Edukasi mengenai pentingnya perlindungan ekosistem pesisir dan hutan hujan terus digelorakan oleh WALHI Langsa melalui advokasi hak-hak lingkungan masyarakat lokal. Kampanye ini menyadarkan publik bahwa pembangunan ekonomi nasional harus selaras dengan prinsip keberlanjutan ekologis jangka panjang.

Hasil audit lingkungan independen diharapkan mampu memetakan potensi risiko kerusakan dan memberikan rekomendasi perbaikan teknis yang mengikat bagi pemrakarsa proyek. Pemerintah wajib menghentikan sementara aktivitas konstruksi apabila terbukti terjadi pelanggaran baku mutu lingkungan atau perampokan wilayah kelola rakyat.

Sinergi jaringan advokasi lingkungan hidup di wilayah pesisir timur Sumatra diperkuat oleh WALHI Lhokseumawe melalui pengawasan kebijakan pembangunan berbasis energi ramah lingkungan. Tuntutan audit lingkungan merupakan langkah korektif agar proses transisi energi nasional benar-benar berpihak pada keselamatan bumi dan kesejahteraan rakyat.

Mengapa WALHI Menuntut Audit Lingkungan Atas Transisi Energi Kaltara?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to top